Example 728x250
KaltengTerkini

Kembali Polsek Kapuas Timur Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Untuk Dengar Aspirasi Warga

34
×

Kembali Polsek Kapuas Timur Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih Untuk Dengar Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 22 at 13.00.50Kapuas Timur-Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, adalah melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan melakukan sambang sekaligus silaturahmi dengan warga di Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (22/12/2024) pukul 09.00 Wib.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H. dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Timur Bripka Erwin Sunardiyono bersama menyampaikan “Bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat guna mendengarkan secara langsung saran, pendapat maupun keluhan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas maupun pelayanan Kepolisian”.

WhatsApp Image 2024 12 22 at 13.00.49Pada kesempatan tersebut diharapkan kepada warga masyarakat agar dapat memberikan informasi maupun aspirasinya serta keluhan-keluhan yang dihadapi sehubungan dengan kondisi kamtibmas maupun pelayanan Polri (Polsek Kapuas Timur) selama ini sehingga apa yg menjadi permasalahan di masyarakat dapat teratasi & ditindak lanjuti.

“Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini dilakukan setiap hari minggu, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Diharapkan dengan pelaksanaan Minggu Kasih yang rutin dilakukan oleh Polsek Kapuas Timur ini dapat menciptakan situasi kamtibmas di Kecamatan Kapuas Timur tetap kondusif” ujarnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.