04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Wujudkan Pelayanan Presisi, Polsek Kapuas Barat Berikan Layanan Cepat Pembuatan SIK dan SKTLK

anangfauzi
anangfauzi
Januari 20, 2026 11:46 am pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 01 20 at 11.39.53

KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyediaan layanan administrasi kepolisian yang mudah dan transparan. Pada Selasa (20/01/2026), unit pelayanan Polsek Kapuas Barat tampak memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Keramaian (SIK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) bagi warga setempat.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen legalitas untuk keperluan administrasi maupun izin kegiatan masyarakat di wilayah hukum Kapuas Barat.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan publik di Polsek Kapuas Barat dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan sikap humanis demi kepuasan masyarakat.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa pungutan liar. Baik itu pengurusan SIK untuk kegiatan warga maupun SKTLK bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting, semuanya kami layani dengan maksimal agar masyarakat merasa terbantu dan terayomi,” ungkap Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak ragu datang ke Mapolsek jika memerlukan bantuan administrasi, dengan tetap membawa persyaratan lengkap agar proses penerbitan surat dapat dilakukan secara instan.

Dengan adanya pelayanan yang prima ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat di Kapuas Barat semakin harmonis serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat.(Ysf)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU