Guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Kharhutla), anggota personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada warga kelurahan mandomai Kecamatan Kapuas Barata Kabupaten Kapuas , Minggu (22/12/2024) pagi.
Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat, sembari melaksanakan patroli rutin kewilayah-wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Mengantisipasi hal tersebut Polsek Kapuas Barat tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di weilayahnya masing-masing. Sosialisasi Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan) dilaksanakan oleh anggota personel dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dipemukiman warga warga kelurahan mandomai kecamatan kapuas barat.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami, S.E mengatakan bahwa “Sosialisasi ini sebagi upaya pencegahan dini terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek Kapuas Barat” tutur Kapolsek.
Dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini warga diharapkan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla serta mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana dari perbuatan tersebut.(Rnd)