23
Januari
2026
Jumat - : WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat

anangfauzi
anangfauzi
Januari 20, 2026 11:53 am pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 01 20 at 11.50.44

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau dan mencegah terjadinya bencana asap, Polsek Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi intensif terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Selasa (20/01/2026).

Personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lapangan untuk menyambangi warga, memberikan imbauan, serta membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di titik-titik rawan kebakaran. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya lingkungan dan sanksi hukum yang membayangi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyatakan bahwa upaya preemtif dan preventif jauh lebih diutamakan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan kesehatan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampak Karhutla ini sangat luas, mulai dari kerusakan alam hingga gangguan kesehatan akibat asap. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Selain edukasi lisan, personel juga membagikan selebaran yang berisi maklumat Kapolda Kalteng mengenai sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan lahan. Masyarakat diminta segera melapor ke Polsek terdekat jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan.

Melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan ini, diharapkan wilayah Kapuas Barat tetap bebas dari titik api (Zero Hotspot) dan udara tetap bersih demi kenyamanan bersama.(Ysf)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU