
KAPUAS BARAT – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan pada Senin malam (19/01/2026).
Kegiatan patroli yang menyasar kawasan pemukiman, perkantoran, perbankan, hingga objek vital lainnya ini difokuskan pada jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli malam hari ini merupakan upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami hadir di tengah masyarakat pada jam-jam istirahat mereka untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Patroli rawan malam ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal, sehingga warga Kapuas Barat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, personel di lapangan juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di luar rumah. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor melalui layanan pengaduan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.
Berkat kehadiran Polri di lapangan, sepanjang pemantauan pada Senin malam tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.(Ysf)