Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fortifikasi Beras Massal Jadi Solusi Atasi Krisis Kelaparan Tersembunyi

Miqat Tour & Travel, Spesialis Umroh Hemat dengan Layanan Visa dan Tiket Pesawat Resmi

Makmurkan Masjid KSPK dengan Kanit Samapta dan Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak Melaksanakan Kegiatan Shalat Subuh Keliling

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Banten»Mobil Pick Up Terbakar di JLS Citangkil, Diduga Bawa BBM Ilegal dan Sopir Kabur.
Banten

Mobil Pick Up Terbakar di JLS Citangkil, Diduga Bawa BBM Ilegal dan Sopir Kabur.

nurjenBy nurjen30 Juni 2026 6:18 AM0152 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CILEGON, Analisnews.co.id  – Satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam hangus terbakar di bahu Jalan Raya Lingkar Selatan [JLS], Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (29/06/2026).

 

Peristiwa itu langsung ditangani cepat oleh tim Piket Siaga Polsek Ciwandan yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Ibnu Arif, S.H.

 

 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan laporan awal diterima dari warga yang melihat mobil pick up nopol A 8776 AM terbakar di pinggir jalan.

 

“Mendapat informasi pukul 15.28 WIB, tim langsung meluncur ke TKP. Saat tiba, api sudah dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Cilegon. Sopir kendaraan sudah tidak ada di lokasi dan diduga melarikan diri,” ujarnya.

 

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan fakta mencurigakan. Di bak belakang mobil pick up tahun 2020 itu terdapat sisa 2 buah kempu/jerigen plastik yang diduga berisi cairan mudah terbakar jenis BBM.

 

“Temuan di lapangan mengarah ke dugaan mobil tersebut membawa muatan cairan mudah terbakar tanpa standar pengamanan. Ini masih kami dalami,” jelas kapolsek

 

Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian materil cukup besar.

 

Selain mobil yang rusak 90%, kebakaran juga merembet dan membakar kabel fiber optik milik PT. Fiber Data Nusantara. Taksiran kerugian sementara mencapai Rp 20 juta. Sementara PT. Fiber Net dan PT. Telkom Akses masih menghitung kerugian.

 

Hingga saat ini, identitas sopir pick up tersebut belum diketahui. Polsek Ciwandan telah mengamankan sisa barang bukti berupa kempu terbakar untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Tindakan yang sudah kami lakukan mulai dari olah TKP, mintai keterangan saksi, hingga koordinasi dengan Labfor Polri untuk uji cairan. Rencananya kami akan buat Laporan Polisi Model A dan memburu pengemudi,” tegasnya.

 

Polsek Ciwandan mengimbau masyarakat agar tidak mengangkut BBM bersubsidi atau cairan mudah terbakar menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, karena sangat membahayakan.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciwandan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKolaborasi Warga dan Aparat Melalui Pelayanan Responsif Ciptakan Suasana Kondusif dan Penuh Kebersamaan
Next Article Personil Polsek Ciwandan Pelihara Kamtibmas Dalam Giat Rutin Patroli.
nurjen

Related Posts

Makmurkan Masjid KSPK dengan Kanit Samapta dan Anggota Polsek Leuwidamar Polres Lebak Melaksanakan Kegiatan Shalat Subuh Keliling

30 Juni 2026 6:39 AM

Pawas Kanit Samapta Beserta anggota melaksanakan Patroli C3 di Wilkum Polsek Leuwidamar

30 Juni 2026 6:36 AM

Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Patroli Ke Atm

30 Juni 2026 6:33 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.