Polres Kobar – Usai melaksanakan apel pagi, Polres Kotawaringin Barat gelar pemeriksaan Senjata api (senpi) organik milik personel Polres Kobar. Senin (23/12/2024) pagi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata yang dimiliki oleh anggota Polri digunakan dengan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas memahami tanggung jawabnya dan mematuhi aturan yang berlaku.
Proses pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, seperti kartu izin pemegang senpi, dan validasi alasan penggunaan senjata. Seluruh senpi yang diperiksa harus dalam kondisi layak pakai dan sesuai prosedur.
Kasi Propam polres Kobar juga memberikan penekanan agar personel selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi dan menggunakannya hanya dalam tugas resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi awal yang harus dimiliki setiap personel yang memegang senjata api. Setiap anggota harus memahami bahwa senjata api bukan alat untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Ujarnya
Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kobar untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api dinas, langkah ini diharapkan dapat menciptakan citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.