Example 728x250
Kalteng

Monitoring Rutin, Polres Sukamara Pastikan Situasi Aman di Kantor Bawaslu

44
×

Monitoring Rutin, Polres Sukamara Pastikan Situasi Aman di Kantor Bawaslu

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0162

Polres Sukamara – Personel Polres Sukamara terus meningkatkan monitoring rutin di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukamara untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung, Senin (23/12/2024) Pagi. 

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin  S. I. K. menjelaskan bahwa pengawasan di sekitar Kantor Bawaslu dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Personel kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran seluruh proses demokrasi ini,” ujar Kapolres dalam keterangannya. 

Selain melakukan pengamanan, personel yang bertugas juga berinteraksi dengan petugas Bawaslu guna memantau perkembangan terbaru terkait tahapan Pilkada. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan monitoring, Polres Sukamara turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Warga diminta aktif melaporkan jika menemukan potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban umum.

Monitoring ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2024 yang dicanangkan Polda Kalteng. Dengan pendekatan preventif dan humanis, Polres Sukamara berharap masyarakat dapat merasa terlindungi dan terlayani selama berlangsungnya Pilkada.

Polres Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap proses berjalan aman dan damai,” pungkas Kapolres. (HMS) 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.