AnalisNews.co.id, MEDAN – Forum Buruh Madani Indonesia hadiri sidang klarifikasi di Disnaker kota Medan, hal ini terkait dengan perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja/buruh dan pengusaha (PT Varuna Tirta Praksya).
Sesuai dengan surat pengaduan yang diajukan Forum Buruh Madani Indonesia ke Disnaker kota Medan, selanjutnya pihak Disnaker Kota Medan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi pada hari Senin 23/12/2024.
Kronologis singkat bahwa 5 orang pekerja/buruh di PT Varuna Tirta Praksya yang bekerja di gudang PT Varuna Tirta Praksya jalan KL Yos Sudarso Medan, tidak lagi di pekerjakan oleh pihak perusahaan, tanpa surat PHK, namun tidak juga menerima upah/gaji lagi dari pihak perusahaan.
Berdasarkan pantauan tim media ini di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, terlihat hadir Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane didampingi Sekretaris nya Faisal Siregar.
Saat di konfirmasi media ini, Awaluddin Pane mengatakan bahwa kehadiran nya bersama sekretaris di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan adalah memenuhi panggilan klarifikasi dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
“Kehadiran kami hari ini sebagai penerima kuasa dari 5 orang pekerja/buruh PT Varuna Tirta Praksya dan memenuhi panggilan dari mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,” ujar nya.
Tambah nya lagi ” Namun hari ini pihak perusahaan tidak hadir dalam panggilan klarifikasi yang di mintakan oleh mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan” sehingga mediator HI akan melakukan panggilan kedua”pungkas Awaluddin.
Faisal Siregar Sekretaris Forum Buruh Madani Indonesia, ketika di temui di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengatakan, ketika pihak perusahaan PT Varuna Tirta Praksya tidak hadir dalam panggilan hari ini,” tanpa alasan kepada mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, maka langkah selanjutnya adalah panggilan kedua, dan ini juga pasti nya menjadi catatan bagi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan”ujar Faisal.
Kami meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk segera melakukan proses dan prosedur selanjutnya, dan kami meminta kepada bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membantu dan memantau perkembangan kasus ini,” tak hadir tanpa alasan, ini sama dengan mengabaikan panggilan pemerintah kota Medan”.pungkas Faisal mengakhiri (F5)