Example 728x250
JabarTerkini

Waka Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas

102
×

Waka Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241223 WA0049
Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh senjata api (senpi) dinas yang di gunakan oleh personel di Mako Polres Garut, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Kabag Log AKP Nurdin Jaelani, S.H., dan Kasi Propam Polres Garut, Iptu Budiman, S.H.

Dhoni menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang memegang senpi dinas.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi, khususnya oleh anggota Polres Garut dan jajaran Polsek,” jelas Kompol Dhoni.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap personel di minta menunjukkan senpi yang mereka gunakan kepada tim pemeriksa.

Selain memastikan kelengkapan administrasi kepemilikan senpi dinas, tim pemeriksa juga memeriksa kebersihan dan kondisi fisik senjata api.

“Hal ini di lakukan untuk menjamin senjata tetap dalam kondisi layak pakai dan aman di gunakan,” tambahnya.

Wakapolres Garut mengingatkan seluruh personel untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan senpi dinas.

“Saya ingatkan, perizinan pinjam pakai harus sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku. Dengan risiko yang tinggi, seluruh anggota Polres Garut perlu memastikan penyimpanan dan penggunaan senjata api di lakukan dengan hati-hati untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” tegas Kompol Dhoni.

Pemeriksaan ini di harapkan dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polres Garut dalam penggunaan senjata api dinas.

Selain itu, langkah ini bertujuan memastikan senjata yang di gunakan selalu berada dalam kondisi optimal demi mendukung tugas kepolisian. Pungkasnya. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.