KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, personel Polsek Mantangai melaksanakan tugas piket jaga Mako selama 1 x 24 jam, terhitung mulai hari Jumat, 23 Januari 2026 pukul 08.00 WIB hingga Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB.
Kegiatan jaga Mako ini merupakan bagian dari upaya pengamanan internal Mapolsek serta bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga lingkungan sekitar kantor dari segala bentuk potensi ancaman, baik dari luar maupun dari dalam.
Kapolsek Mantangai, Ipda Jonika, S.Sos., menyampaikan bahwa sistem jaga Mako dilaksanakan secara bergantian oleh personel yang telah ditunjuk sesuai jadwal harian, dengan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
