
KAPUAS BARAT – Memasuki awal tahun 2026, jajaran Polsek Kapuas Barat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Jumat (23/01/2026), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan giat kampanye dan sosialisasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat.
Dalam kegiatan yang dilakukan secara door-to-door dan sambang ke area perkebunan ini, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan secara liar. Personel juga membagikan brosur dan membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan guna memastikan pesan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini dan tindakan preventif mengingat Kelurahan Mandomai memiliki area vegetasi yang perlu dijaga bersama agar tetap terhindar dari bencana kabut asap.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan bosan untuk memberikan imbauan demi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk aktif turun ke masyarakat, seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Mandomai hari ini. Tujuan utama kami adalah menumbuhkan kesadaran bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan tanpa harus menggunakan api dalam mengelola lahan.
“Kami berharap warga Kelurahan Mandomai bisa menjadi contoh dalam penerapan pembukaan lahan tanpa bakar. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama agar wilayah kita tetap hijau dan bebas dari asap. Mari kita jaga hutan kita demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.(Ysf)