Example 728x250
Terkini

satsamapta polres Bartim Patroli di Tempat Ibadah GKE Yakhin Jelang Natal

21
×

satsamapta polres Bartim Patroli di Tempat Ibadah GKE Yakhin Jelang Natal

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 23 at 18.04.32
, dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat yang akan menjalankan ibadah Natal, Polres Barito Timur melaksanakan patroli di sekitar fasilitas tempat ibadah, yakni Gereja GKE Yakhin yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.senin(23/12/2024)Pada pukul 15.00 WIB

Petugas patroli BRIGPOL Kusno dan BRIPDA Muhamad Bagas melakukan observasi dan berdialog langsung dengan jemaat yang hadir, serta memberikan imbauan terkait keamanan dan kewaspadaan selama berlangsungnya ibadah Natal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan bahwa situasi di sekitar gereja tetap aman dan kondusif, tanpa adanya indikasi gangguan. Selain memberikan imbauan kepada jemaat mengenai keselamatan pribadi dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, petugas juga mengingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau gangguan keamanan ke layanan darurat kepolisian di nomor 110 atau 0811524110.

Patroli ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Patroli Kota Presisi yang digelar untuk mengamankan objek-objek vital, termasuk tempat ibadah, menjelang perayaan Natal 2024. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan, mengingat banyaknya aktivitas keagamaan yang berlangsung selama periode tersebut.

Dengan adanya patroli ini, Polres Barito Timur berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, sekaligus mengingatkan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, khususnya selama perayaan hari besar agama seperti Natal. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah Barito Timur(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.