Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Pastikan Keamanan Lingkungan Terjaga di Pemukiman Perumnas Bana Residance

20
×

Satsamapta Polres Bartim Pastikan Keamanan Lingkungan Terjaga di Pemukiman Perumnas Bana Residance

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 23 at 18.01.15
, petugas patroli dari Polres Barito Timur melanjutkan perjalanan mereka menuju Jalan Dambung Kurui, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, untuk melakukan observasi di sekitar Perumnas Bana Residence. Patroli yang dipimpin oleh BRIGPOL Kusno dan BRIPDA Muhamad Bagas ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di salah satu kawasan pemukiman yang mulai berkembang tersebut.Pada hari senin(23/12/2024) pukul 14.00 WIB

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan warga setempat untuk menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang liburan panjang akhir tahun. Warga dihimbau agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan darurat kepolisian. Situasi di Perumnas Bana Residence sendiri tercatat aman dan kondusif, dengan tidak adanya laporan mengenai gangguan keamanan yang signifikan.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di kawasan pemukiman yang terus berkembang pesat. Dengan adanya patroli rutin, Polres Barito Timur berharap agar masyarakat merasa lebih terlindungi dan lebih aktif dalam menjaga keamanan bersama.

Petugas juga mengingatkan bahwa penting bagi masyarakat untuk menjaga kewaspadaan terhadap aksi pelaku kejahatan, terutama pada saat musim liburan, di mana sering kali terjadi lonjakan aktivitas yang berpotensi menambah kerawanan. Program Patroli Kota Presisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta mereka dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.