Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Barito Timur Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Bartim

18
×

Satlantas Polres Barito Timur Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Bartim

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 23 at 19.08.45Barito Timur, 23 Desember 2024 – Dalam upaya menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya pada hari Senin, 23 Desember 2024, mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi harmoni, kamtibmas, dan mendukung pembangunan di wilayah Barito Timur (Harkamtibmas).

Patroli dipimpin oleh BRIPKA Yudi R, BRIPKA Ade C, BRIGPOL Yudhi A, dan BRIGPOL Rendra, yang menyasar sejumlah tempat rawan kecelakaan lalu lintas, tempat rawan tindak kriminal, serta pemukiman masyarakat. Lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan A. Yani, tepatnya di depan Optik Rahmat, serta sekitar Kantor Bank BRI di Tamiang Layang. Petugas juga melakukan patroli di Kecamatan Dusun Timur, yang merupakan daerah yang rawan gangguan kamtibmas.

Selain untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kejahatan di jalan raya, patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah pemukiman warga. Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas mengimbau warga untuk selalu berhati-hati di jalan dan waspada terhadap potensi tindak kriminal. Melalui patroli rutin seperti ini, Polres Barito Timur berupaya untuk meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Hasil dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya kondisi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan, dan masyarakat merasa lebih tenang serta terlindungi berkat kehadiran petugas di tengah-tengah mereka(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.