Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Kebersihan di Mako Polres Barito Timur

13
×

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Kebersihan di Mako Polres Barito Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 23 at 19.04.33
Barito Timur, 23 Desember 2024 – Dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Mako, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan kebersihan penjagaan pada hari Senin, 23 Desember 2024, pukul 18.20 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh BRIPKA Vrydha Respahy Q dan diikuti oleh sejumlah personel, di antaranya BRIPDA Wahyu Ramadhan, BRIPDA Supriyadi, dan BRIPDA M. Aditya Ramadan.

Petugas melakukan pembersihan di ruang penjagaan dan halaman Mako Polres Barito Timur menggunakan peralatan seperti sapu lantai, alat pel lantai, dan serok. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata dengan rapi, serta mendukung kenyamanan bagi petugas dan masyarakat yang datang ke Mako Polres Bartim

Kegiatan kebersihan yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan kerja. Dengan dilakukannya pembersihan secara rutin, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung produktivitas kerja bagi anggota Polres Barito Timur. Lingkungan yang bersih juga akan meningkatkan citra Polres Barito Timur di mata masyarakat yang berkunjung, serta memberikan contoh yang baik dalam menjaga kebersihan.

Selain itu, kebersihan di area penjagaan juga sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus kepentingan di Polres Barito Timur. Kondisi lingkungan yang bersih, rapi, dan teratur tentunya memberikan kesan profesionalisme dan perhatian terhadap detail, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Barito Timur(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.