Example 728x250
Terkini

Piket Jaga Tahanan Polres Bartim: Monitoring Ketat di Rutan untuk Keamanan

31
×

Piket Jaga Tahanan Polres Bartim: Monitoring Ketat di Rutan untuk Keamanan

Sebarkan artikel ini

, anggota Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Piket Jaga Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barito Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh tiga anggota Satsamapta, yaitu BRIPDA ANAS R I, BRIPDA RIZKI KAHAR A M, dan BRIPDA YUDA ALDY, yang bertugas untuk memastikan kondisi di sekitar ruang tahanan tetap aman, terkendali, dan bebas dari potensi gangguan.Pada hari senin, 23 Desember 2024, mulai pukul 18.00 WIB

Tim piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap pintu-pintu tahanan, memastikan semuanya terkunci dengan rapat dan tidak ada akses yang dapat digunakan oleh tahanan untuk melarikan diri. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memonitor situasi melalui kamera CCTV yang terpasang di dalam blok sel tahanan. Pemantauan ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mencurigakan atau gangguan yang terjadi di dalam tahanan.

Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Barito Timur berjumlah 16 orang laki-laki dewasa. Dari hasil pemeriksaan, seluruh tahanan dalam keadaan sehat, dan tidak ada permasalahan yang signifikan terkait kondisi fisik atau mental mereka. Keamanan di dalam ruang tahanan terus dijaga dengan ketat untuk mencegah potensi kerusuhan atau upaya pelarian.

Kegiatan Piket Jaga Tahanan berjalan dengan aman dan kondusif, serta memastikan situasi di Rutan Polres Barito Timur tetap terkendali. Petugas Satsamapta terus berupaya menjaga agar tidak ada gangguan yang mengganggu ketertiban dan keamanan, baik di dalam ruang tahanan maupun di lingkungan sekitar Rutan.(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.