Example 728x250
Kalteng

Satlantas Polres Gunung Mas, Jaga Senyum Pagi Warga Kuala Kurun

35
×

Satlantas Polres Gunung Mas, Jaga Senyum Pagi Warga Kuala Kurun

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 23 at 14.45.09

Gunung Mas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) hadir menyapa warga Kuala Kurun di pagi hari yang cerah, pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, Rabu (25/12/2024) pukul 06.00 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Dindin Mahmudin, S.I.P. menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat.

“Kehadiran kami di pagi hari ini untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya dalam berlalu lintas, dengan pengaturan lalu lintas yang tertib, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan kemacetan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar,” ujar Kasat Lantas.

Beberapa anggota Satlantas Polres Gunung Mas juga terlihat sigap mengatur lalu lintas, membantu menyeberangkan pejalan kaki, dan memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara.

Adapun sasaran lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas seperti SDN Kurun 3 di Jalan Temanggung Panji, SMA Negeri 1 Kurun dan persimpangan SMP I Kurun di Jalan A. Yani, serta persimpangan Lampu Jalan A. Yani.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam melayani dan melindungi masyarakat, Ia berharap, dengan terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, aktivitas masyarakat dapat berjalan optimal dan produktif,” jelasnya.

Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan kita semua. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, dan jaga kecepatan kendaraan. Dengan begitu, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.