26
Januari
2026
Senin - : WIB

Permudah Urusan Warga, Polsek Kapuas Barat Optimalkan Pelayanan Administrasi Kehilangan Barang

anangfauzi
anangfauzi
Januari 26, 2026 11:10 am pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 01 26 at 11.07.37

KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya melalui percepatan pelayanan administrasi pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Pelayanan ini dilakukan secara humanis dan transparan guna membantu warga Kecamatan Kapuas Barat yang kehilangan dokumen-dokumen penting, Senin (26/01/2026).

Personel di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersiaga menerima laporan warga dengan mengedepankan efisiensi waktu, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan surat keterangan yang diperlukan sebagai syarat pengurusan dokumen baru.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pelayanan administrasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek untuk mempermudah urusan publik bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami memastikan bahwa pelayanan administrasi kehilangan barang bagi warga Kecamatan Kapuas Barat dilakukan secara cepat dan tanpa dipungut biaya. Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan nyaman saat berurusan di kantor polisi. Personel kami sudah diinstruksikan untuk selalu bersikap ramah dan responsif dalam melayani setiap laporan yang masuk,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Beliau juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi persyaratan dasar sebelum melapor. “Kami mengimbau warga agar membawa dokumen pendukung atau data yang valid terkait barang atau surat yang hilang, agar proses verifikasi dan penerbitan surat keterangan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Ysf)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU