Gorontalo, (Analisnews.co id)–Lembaga Pebinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo melakukan Penggeledahan Wisma Hunian Anak Binaan.
Kegiatan Penggeledahan Wisma Hunian Anak Binaan ini di Pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo Erik Murdiyanto yang di dampingi oleh Kasi Pengawasan dan Penegakkan Dispilin.
Beserta Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin dan Melibatkan Anggota Jaga, Staf Pengawasan, dan Penegakkan Disiplin. Senin (22/12/2024).
Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Erik Murdiyanto mengatakan bahwa Penggeledahan Wisma Hunian Anak Binaan ini dilakukan dalam rangka Waspada Jelang Natal dan Tahun Baru.
“Ia juga menekankan bahwa pentingnya menjaga profsionalisme, integritas, serta memperhatikan prinsip keamanan dan kenyamanan anak binaan selama kegiatan berlangsung,”ujarnya.
Setelah menerima arahan dari Kepala LPKA Gorontalo, regu jaga dan staf yang di tunjuk langsung melaksanakan Penggeledahan di wisma hunian anak binaan.
“Di mana penggeledahan wisma hunian anak binaan yang di lakukan ini secara sistematis dan menyeluruh mulai dari pemeriksaan barang-barang pribadi anak binaan dan pemeriksaan lingkungan kamar serta area umum dalam wisma,”jelas Erik Murdiyanto.
“Kata Erik dalam penggeledahan wisma hunian anak binaan ditemukan beberapa barang yakni”obat Penurun Demam, Sendok, Gelas Kaca, Kemoceng, Botol Kaca, dan Celana yang berlebihan akan ditindaklanjuti sesuai Prosedur. (Humas LEBIGO).