
Polres Kobar – Polsek Kumai bersama tim gabungan dari MPA Kumai dan BPBD Kab. Kobar melakukan pemadaman kebakaran lahan (karhutla) di Gg. 2000 RT. 12 Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, pada Selasa (27/1/2026) malam.
Pemadaman yang dimulai pukul 19.30 WIB berhasil memadamkan api seluas ± 0,5 Ha. Tim gabungan menggunakan 1 unit R6 dari MPA Kumai, 1 unit R6 BPBD Kab. Kobar, dan 1 unit R4 Patroli Polsek Kumai.
”Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” kata Kapolsek Kumai, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M.
Pemadaman dihentikan pukul 21.30 WIB karena cuaca gelap dan api sudah padam. Tidak sampai disitu, Polsek Kumai juga melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan atau hutan, karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa terlebih lagi pada saat ini memasuki musim kemarau.” tambah IPTU Stefanus.
Polres Kobar dan jajarannya akan terus memantau situasi dan melakukan upaya pencegahan karhutla di wilayahnya,