
Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan illegal logging atau pembalakan liar kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai langkah preventif untuk menekan praktik perusakan hutan di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga dengan menggunakan spanduk yang berisi pesan larangan pembalakan liar serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Spanduk tersebut juga memuat ancaman sanksi pidana bagi pelaku perusakan hutan, sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.
Petugas menjelaskan bahwa larangan illegal logging memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, dengan sasaran utama warga masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan sebagai aset lingkungan yang sangat vital bagi kehidupan.
Petugas pelaksana yang merupakan anggota piket Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan pemahaman tentang dampak buruk pembalakan liar. Masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan melaporkan jika menemukan aktivitas penebangan liar.
Dalam himbauannya, petugas menekankan agar warga tidak melakukan penebangan pohon secara liar, karena dapat memicu terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Kerusakan hutan juga berdampak pada rusaknya ekosistem dan berkurangnya sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga hutan dari praktik ilegal. Dengan kesadaran dan kepatuhan hukum yang tinggi, diharapkan wilayah Kapuas Barat dapat terhindar dari kerusakan hutan serta tetap menjadi lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.