Example 728x250
Terkini

Jamin Rasa Aman, Kapolda Lampung Pimpinan Pengecekan Pengamanan Malam Natal 2024

38
×

Jamin Rasa Aman, Kapolda Lampung Pimpinan Pengecekan Pengamanan Malam Natal 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241224 WA0219

 

Analisnews co.id – Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Sabtika memimpin pengecekan pengamanan perayaan Misa Malam Natal ke sejumlah gereja di Kota Bandar Lampung, Selasa (24/12/2024)

Kegiatan pengecekan dimulai dari Mapolresta Bandar Lampung ini dibagi 2 tim, rombongan Tim I dipimpin langsung oleh Kapolda Helmy menyusuri sejumlah ruas jalan protokol dan menyinggahi gereja meliput Gereja GKPS Yohanes Rosu, Gereja Katedral Kristus Raja, dan Posko Pelayanan (Posyan) Ramayana.

Kemudian Tim II dipimpin oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyinggahi Greja Imanuel dan Greja Kristus Raja.

Dalam peninjauan dan pengecekan tersebut, Kapolda Helmy turut menyapa dan berkomunikasi langsung dengan para umat Kristiani telah melaksanakan ibadah Misa Malam Natal di gereja.

Usai menyambangi gereja-gereja tersebut, Kapolda Helmy turut menyempatkan diri meninjau pengamanan personel bertugas di Posko Pelayanan (Posyan) Mall Ramayana.

Terkait hasil pengecekan, Kapolda Helmy mengatakan, perayaan Misa Malam Natal di Provinsi Lampung berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

“Alhamdulillah pantauan kita semua situasi di Provinsi Lampung dalam keadaan aman dan kondusif, begitu juga dengan kegiatan kebaktian di gereja seluruhnya lancar,” katanya kepada awak media.

Lanjut Helmy, pihaknya bersama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat telah menjaga kondusifitas perayaan Natal di Lampung.

Termasuk menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan ibadah Natal di Provinsi Lampung.

“Selamat merayakan Natal, semoga, damai, dan kasih Natal menyertai kita semua yang ada di Lampung,” tandas Kapolda Helmy…(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.