Example 728x250
Kalteng

Polres Gunung Mas Tingkatkan Patroli KRYD untuk Keamanan Pasca Pilkada 2024

39
×

Polres Gunung Mas Tingkatkan Patroli KRYD untuk Keamanan Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 24 at 14.36.13

Kuala Kurun – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polres Gunung Mas melalui Satuan Samapta (Satsamapta) terus meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Rabu (25/12/2024) pukul 10.30 WIB.

Patroli KRYD ini dilaksanakan setiap hari di berbagai titik strategis di wilayah Gunung Mas. Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha menjelaskan bahwa patroli ini adalah bagian dari upaya Polres Gunung Mas untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman pasca pilkada 2024 di Kabupaten Gunung Mas. Oleh karena itu, patroli ini kami tingkatkan intensitasnya,” ungkap Kasat Samapta.

Patroli KRYD ini melibatkan 5 personel Satsamapta yang dilengkapi dengan peralatan lengkap. Selain patroli, mereka juga melakukan dialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” tambahnya.

Dalam patroli itu juga, personel Satsamapta mendatangi beberapa lokasi seperti pasar, ATM Bank, dan kawasan pemukiman. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.