
Pulang Pisau – Kesatuan suara muncul dari Bumi Handep Hapakat. Berbagai elemen penting di Kabupaten Pulang Pisau, mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, hingga Tokoh Pemuda, secara kompak menyatakan dukungan penuh terhadap putusan DPR RI yang menetapkan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Dukungan lintas generasi dan lintas profesi ini bukan tanpa alasan. Para tokoh menilai bahwa kedudukan institusi Polri di bawah Presiden adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan pelayanan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah-daerah.
Para tokoh di Pulang Pisau berpendapat bahwa Polri memiliki peran strategis yang sangat sensitif. Jika institusi ini ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga lain, terdapat risiko besar munculnya intervensi kepentingan yang dapat mengganggu profesionalisme anggota di lapangan.
“Kami menginginkan Polri yang bekerja untuk negara dan rakyat secara murni. Dengan berada langsung di bawah Presiden, pergerakan keamanan wilayah akan lebih terkendali dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tegas salah satu perwakilan tokoh pemuda Pulang Pisau.
Pernyataan dukungan ini juga menjadi penguat atas hasil rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Secara hukum, posisi Polri ini telah diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menegaskan bahwa Polri adalah kepolisian nasional yang dipimpin oleh seorang Kapolri di bawah Presiden.
Selain itu, elemen masyarakat Pulang Pisau juga mendukung penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga yang membantu Presiden dalam memberikan pertimbangan strategis terkait arah kebijakan kepolisian.
Diharapkan, dengan dukungan yang solid dari masyarakat hingga ke tingkat kabupaten, Polri dapat terus menjalankan amanahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara lebih profesional dan berintegritas.