Example 728x250
Jabar

Polsek Panjalu Polres Ciamis Hadiri dan Beri Pengamanan Tablig Akbar di Desa Sandingtaman

46
×

Polsek Panjalu Polres Ciamis Hadiri dan Beri Pengamanan Tablig Akbar di Desa Sandingtaman

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0320

CIAMIS ~ Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar mengahdiri dan melakukan pengamanan kegiatan Tablig Akbar di Desa Sandingtama. Kegiatan dilaksanakan di Dusun Sanding Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 24 Desember 2024, malam.

Tampak terlihat Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Yaya Koswara mengikuti gelaran Tablig Akbar di Desa Sandingtaman Panjalu. Pihaknya hadir bersama sejumlah perosnel untuk ikut mengamankan gelaran Tablig Akbar agar berjalan lancar, aman dan tertib.

Pihaknya juga berkoordinasi dan didukung oleh personel TNI dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan Tablig Akbar Desa Sandingtaman.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, kehadirannya juga untuk melakukan monitoring agar pelaksanaan Tablig Akbar Desa Sandingtaman agar berjalan lancar dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman selama gelaran acara berlangsung.

“Ini bagian dari pada tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga hadirnya Polri dapat dirasakan kenyamanan dan keamanannya oleh masyarakat,” ujar Iptu Yaya Koswara.

Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan segala hal yang mencurigakan di masyarakat kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti agar tidak timbul dimasyarakat.

*Ciamis, Kapores Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.