Example 728x250
JabarTerkini

Polisi Evakuasi Kebakaran Korban Kebakaran

251
×

Polisi Evakuasi Kebakaran Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0053
Garut,Analisnews.co.id – Sebuah kebakaran menghanguskan 1 (satu) unit ruko yang di gunakan sebagai tempat usaha bakso di Pasar Bandrek, Kampung Sukamerang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Rabu (25/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan S.H., mengatakan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini dipicu oleh kebocoran pada tabung gas melon yang di gunakan untuk memasak.

Lanjut Wawan, dari keterangan saksi, awalnya salah satu pekerja memasang tabung gas, di duga terjadi kebocoran, Tabung gas yang bocor kemudian dibawa ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam ember berisi air.

Namun, tiba-tiba tabung gas tersebut meledak, menyebabkan api cepat membesar dan membakar seluruh ruangan.

Akibat kebakaran ini, empat orang yang berada di dalam ruko saat kejadian mengalami luka bakar cukup serius.

“Mereka adalah YH (48) dengan luka bakar di wajah, tangan, dan kaki, RT (25) yang mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan kaki, AB (50) yang mengalami luka bakar di punggung, tangan, dan wajah, serta EM (40) yang juga menderita luka bakar pada tubuhnya.” Tambah Wawan

Keempat korban segera di evakuasi dan mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Sukamerang.

Tiga di antaranya di rujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Api baru berhasil di padamkan pada pukul 10.30 WIB, setelah pemadam kebakaran di bantu oleh anggota Polsek Cibatu, Koramil Cibatu, dan warga sekitar bekerja sama.

Selain korban luka, kerugian materiil yang di timbulkan di perkirakan mencapai Rp 30.000.000,-, meliputi kerusakan pada bangunan ruko dan isinya.

Kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebocoran gas yang memicu ledakan dan kebakaran tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan alat-alat yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, terutama tabung gas.” Pungkas Wawan. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.