Example 728x250
Terkini

Kapolsek Rhee Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025

60
×

Kapolsek Rhee Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 163253

AnalisNewsSumbawa Besar|NTB – Kapolsek Rhee, Ipda Romy Octovian Munir, SH., bersama seluruh staf dan Bhayangkari Polsek Rhee Polres Sumbawa, menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.

“Selamat Natal bagi saudara-saudara kita yang merayakan, semoga damai Natal selalu menyertai kehidupan kita bersama. Juga, Selamat Tahun Baru 2025, mari kita sambut tahun yang baru ini dengan semangat dan harapan baru,” ujar Ipda Romy dalam pernyataannya, Rabu (25/12/2024).

Ipda Romy juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di wilayah Kecamatan Rhee. “Kebersamaan dan persatuan merupakan kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Polsek Rhee akan selalu hadir untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif bagi semua,” tambahnya.

Sebagai bagian dari dukungannya terhadap perayaan Natal, Polsek Rhee juga turut menggelar pengamanan di wilayah Kecamatan Rhee guna memastikan arus mudik berlangsung aman dan nyaman. Selain itu, pihak Polsek juga mempersiapkan pengamanan menyambut malam pergantian tahun agar masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan tertib.

Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahun 2024. “Kami berharap di tahun 2025, sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” tutup Ipda Romy.

Dengan semangat Natal dan Tahun Baru, Polsek Rhee mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjunjung nilai-nilai persaudaraan dan saling menghormati demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Sumbawa. (An)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.