Example 728x250
Kalteng

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Dengan Khidmat, Polres Mura Patroli Skala Besar Ke Sejumlah Gereja

63
×

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Dengan Khidmat, Polres Mura Patroli Skala Besar Ke Sejumlah Gereja

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0050 2 scaled

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) menggelar patroli malam skala besar gabungan personel TNI, Polri dan Satpol PP dengan sasaran sejumlah gereja. Patroli dilaksanakan dalam rangka memantau situasi kamtibmas Ibadah Natal tahun 2024 di wilayah Kabupaten Murung Raya, Rabu (25/12/2024) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. di sela patroli mengatakan pada hari ini kami melaksanakan patroli skala besar dan pemantauan Ibadah Natal di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“Tujuan kegiatan ini yaitu memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah di gereja. Termasuk memastikan situasi di wilayah Kabupaten Muurng Raya tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Disampaikan Kapolres bahwa hasil pemantauan di gereja-gereja situasi terpantau aman dan kondusif. Hal tersebut tidak lepas dari pengamanan secara berlapis yang dilakukan TNI, Polri Satpol PP dan pengamanan internal gereja.

“Hasil pantauan sampai saat ini Alhamdulillah situasinya aman, terkendali, kondusif. Seluruh personel melaksanakan pengamanan dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan patroli TNI, Polri dan Satpol PP mendapat respon positif dari pihak gereja. Salah satunya dari Ketua Majelis Gereja Hosana Puruk Cahu, Pdt. Gudmar Untung yang menyampaikan rasa syukur atas segala sesuatu yang telah dilakukan oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP yang setiap saat memberikan kenyamanan dan kedamaian dalam beribadah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada aparat TNI-Polri dan seluruhnya atas apa yang sudah dilakukan, sehingga memberikan damai sejahtera bagi kami yang nelaksanakan Ibadah Natal,” ucapnya. (hms/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.