Example 728x250
Terkini

Berbagi Kasih di Hari Natal, Brimob Kalteng Gelar Bakti Sosial di Desa Lenggang

51
×

Berbagi Kasih di Hari Natal, Brimob Kalteng Gelar Bakti Sosial di Desa Lenggang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0049

Barito Timur – Pada Rabu, 25 Desember 2024, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Batalyon C Pelopor menggelar kegiatan bakti sosial di Kantor Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.

Pada momen perayaan Natal ini, personel Brimob secara langsung menyalurkan puluhan paket sembako kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus membawa kebahagiaan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, khususnya di momen Perayaan Natal tahun ini,” pungkas Dansatbrimob.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan serupa dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Kalteng di berbagai wilayah lainnya, dengan harapan dapat menyentuh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat Desa Lenggang menyambut baik kegiatan bakti sosial ini. Salah satu warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Brimob Kalteng.

Masyarakat Desa Lenggang menyambut baik kegiatan tersebut. Salah satu penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian yang diberikan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya paket sembako ini. Terima kasih Brimob Kalteng atas perhatan dan kepeduliannya,” ujarnya.

Melalui kegiatan berbagi kasih ini, Brimob Kalteng berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, serta menghadirkan kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.