Example 728x250
Terkini

Jaga Kamtibmas, Personel Satbrimob Polda Kalteng Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Natal 2024 di Kotawaringin Barat

55
×

Jaga Kamtibmas, Personel Satbrimob Polda Kalteng Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Natal 2024 di Kotawaringin Barat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0045

Pangkalan Bun – Untuk menjaga situasi kamtibmas selama perayaan ibadah Natal tahun 2024, personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di beberapa gereja di Kab. Kotawaringin Barat pada Rabu (25/12/2024)

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aiptu Edi Santoso dengan melibatkan enam personel Brimob dan didukung dengan satu unit kendaraan patroli.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan perlengkapan pada pukul 07.30 WIB di Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor. Setelah apel, tim bergerak menuju sasaran patroli yang telah di tentukan.

Adapun gereja-gereja yang menjadi fokus patroli antara lain, Gereja Katolik Santo Paulus, Gereja GKE Imanuel di Jl. P. Diponegoro, Gereja GBI Bhatesda, Gereja Effata di Jl. Utama Pasir Panjang.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satbrimob Polda Kalimantan Tengah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang merayakan Natal.

“Melalui langkah-langkah ini, situasi kamtibmas di Kalimantan Tengah dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh suka cita.

Kegiatan patroli dan pengamanan ini akan terus dilakukan hingga rangkaian perayaan Natal selesai, termasuk pengamanan pada perayaan Tahun Baru 2025 mendatang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.