Example 728x250
Kalteng

Polres Gunung Mas Pastikan Perayaan Natal Aman di Kuala Kurun

54
×

Polres Gunung Mas Pastikan Perayaan Natal Aman di Kuala Kurun

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 25 at 12.42.36

Kuala Kurun – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Natal 2024. Personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya ibadah peayaan Natal di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sion Kuala Kurun, Jalan D.I. Panjaitan, Rabu (25/12/2024) pagi.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali III (Padal), AKP Harno, S.H., dan melibatkan Bripka Ahmad Kusairi, Brigpol Resty Astri Yani, S.H., Brigpol Derick Hadan, Briptu Yanto Hariyanto, Briptu Ahmad Ikin, dan Bripda Alda Daratista.

“Kami hadir untuk memastikan umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan aman dan nyaman, bebas dari gangguan keamanan,” tegas AKP Harno, S.H.

Sebelum ibadah dimulai pukul 08.00 WIB, tim pengamanan melakukan sterilisasi di area dalam dan luar gereja. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman teror dan gangguan Kamtibmas lainnya.

“Sterilisasi gereja merupakan prosedur standar yang kami lakukan untuk menjamin keamanan perayaan Natal,” jelas AKP Harno.

Selama ibadah berlangsung, petugas kepolisian juga berkoordinasi dan mendapat dukungan dari petugas patroli Koramil Kurun. Sinergi TNI-Polri ini memperkuat pengamanan dan menciptakan rasa aman bagi jemaat yang hadir. Sekitar 600 jemaat dari berbagai usia mengikuti ibadah Natal yang dipimpin oleh Pendeta Yurenti Marsi, S.Th., dengan tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Lukas 2:5).

Ibadah berlangsung khidmat dengan puji-pujian, pembacaan firman Tuhan, doa Natal, dan acara pembaptisan. Pj. Bupati Gunung Mas juga turut hadir dan memberikan sambutan. Ibadah berakhir pukul 09.30 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Keberhasilan pengamanan Natal ini merupakan bukti nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.