Example 728x250
KaltengTerkini

Sosialisasi HPUS Kepada Masyarakat Kapuas Timur, Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Berita Berita Yang Belum Tentu Kebenarannya   

40
×

Sosialisasi HPUS Kepada Masyarakat Kapuas Timur, Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Berita Berita Yang Belum Tentu Kebenarannya   

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 26 at 11.11.12Kapuas Timur-Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas rutin melaksanakan sosialisasi HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara) kepada warga masyarakat khususnya di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur, Kamis (26/12/2024) pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur agar tidak terpengaruh dengan berita hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi dan tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatasnamakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian.

WhatsApp Image 2024 12 26 at 11.11.11 2“Mari kita jaga selalu kerukunan antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya (hoax) maupun isu sara, jangan terpengaruh paham-paham radikal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan bisa berbagi informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dengan cara menghindari dan tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, elektronik dan media cetak.

“Agar warga masyarakat mengetahui dan memahami tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, yaitu UU 1/2024, mengatur tentang penyebaran hoax dan isu sara serta mengajak masyarakat tidak mudah percaya dengan isu sara dan Hoax yang dapat menimbulkan perselisihan pendapat terutama mendekati Pilkada Tahun 2024, guna mencegah dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Kecamatan Kapuas Timur,” tegasnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.