
Sat Lantas Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) melaksanakan kegiatan pelayanan Regident pengemudi kepada masyarakat, Selasa (03/02/2026), bertempat di Kantor SATPAS Polres Barito Timur.
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan oleh tiga personel SATPAS sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam pelaksanaannya, personel SATPAS melakukan sosialisasi kepada para pemohon SIM yang mengalami kendala akibat gangguan sistem, dengan memberikan penjelasan secara terbuka dan humanis agar masyarakat memahami prosedur pelayanan yang sedang berjalan. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM serta membagikan blangko formulir sesuai ketentuan.
Petugas SATPAS turut memberikan arahan teknis terkait tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM, sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap peserta uji guna memastikan proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebagai bagian dari upaya pembinaan, kegiatan ini juga diisi dengan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) kepada para peserta uji SIM, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelayanan SATPAS tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Pelayanan SATPAS kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip humanis, transparan, dan profesional. Selain memastikan persyaratan administrasi terpenuhi, kami juga memberikan edukasi kepada pemohon SIM agar memahami aturan berlalu lintas serta pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Asri Putra Bahari.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM dilakukan secara objektif guna menciptakan pengemudi yang kompeten dan berkeselamatan.
Sasaran kegiatan ini meliputi petugas pelayanan SATPAS sebagai pelaksana tugas serta masyarakat atau pemohon yang mengikuti uji SIM. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Barito Timur berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)