
Barito Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Hayaping.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bripka Dommi N dan Bripda Viky Hadi, dengan peserta kegiatan warga Desa Hayaping. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan arahan dan imbauan secara lisan terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertema “Stop Membakar Hutan dan Lahan” serta foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla.
PLH Kapolsek Awang Polres Barito Timur, IPTU Budiyana, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak demi menjaga lingkungan serta mencegah dampak kabut asap,” ujar IPTU Budiyana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi Karhutla ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat Desa Hayaping dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Awang.(Joe)