
Barito Timur – Personel Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Pasar Temenggung Djayakarti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini difokuskan pada prioritas keselamatan pengendara roda dua (R2) yang mendominasi volume lalu lintas di kawasan pasar. Selasa, 3/2/2026
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengurai kepadatan arus kendaraan, khususnya pada jam aktivitas masyarakat yang meningkat di sekitar area pasar. Personel Satsamapta secara aktif mengatur pergerakan kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan tertib dan lancar.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa prioritas terhadap pengendara R2 diberikan karena tingginya potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas di persimpangan pasar.
> “Di kawasan Pasar Temenggung Djayakarti, pengendara roda dua jumlahnya cukup tinggi dan rentan terhadap kecelakaan. Oleh karena itu, personel kami memprioritaskan pengaturan arus bagi R2 untuk meminimalisir risiko serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” ungkap AKP Sukajim.
Selain melakukan pengaturan arus, personel di lapangan juga memberikan imbauan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara, seperti penggunaan helm standar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di persimpangan.
Hasil dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di persimpangan Pasar Temenggung Djayakarti terpantau lancar dan terkendali, pengguna jalan menunjukkan kepatuhan berlalu lintas, serta situasi kamtibmas di sekitar pasar berjalan aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang responsif dan presisi guna mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)