Example 728x250
Jabar

Cooling System, Polsek Rancah Polres Ciamis Koorkom Bersama Tokoh di Desa Patakaharja

36
×

Cooling System, Polsek Rancah Polres Ciamis Koorkom Bersama Tokoh di Desa Patakaharja

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 WA0153

CIAMIS ~ Dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas tetap kondusif di wikayah Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis secara intens melakukan cooling system ke masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Para personel Polri melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar dengan koordinasi dan komunikasi bersama tokoh masyarakat di Dusun Cimulya, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Rancah Polres Ciamis Polda Jabar yakni Aiptu Carwa. Dimana saat itu anggota melakukan koordinasi dan komunikasi bersama tokoh masyarakat di Dusun Cimulya Desa Patakaharja.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna mengatakan, cooling system sebagai langkah untuk meredam terjadinya hal – hal yang dapat mengganggu Sitkamtibmas. Selain itu juga untuk menjalin tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan tokoh Masyarakat khususnya di Kecamatan Rancah dan Tambaksari serta umumnya di Kabupaten Ciamis.

“Saat itu kami sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat untuk dapat menjaga situasi Harkamtibmas tetap kondusif selama libur panjang anak sekolah dan menghadapi Tahun Baru 2025. Semoga kehadiran anggota kepolisian sangat optimal di tengah-tengah masyarakat dapat masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian,” kata AKP Aan Supriatna.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.