04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Kisah Pilu Sufriadi, Oknum Perawat RSU H Sahudin Kutacane Yang Dipecat Walau Sudah Jalani Hukuman Sidang Kode Etik

rikihamdani
rikihamdani
Februari 3, 2026 4:06 pm pada News, TERKINI
20260203

Kisah Pilu Sufriadi, Oknum Perawat RSU H Sahudin Kutacane Yang Dipecat Walau Sudah Jalani Hukuman Sidang Kode Etik

03022026

Kutacane (Analis News.co.id): Sungguh amat tragis apa yang dialami Sufriadi, oknum perawat RSU H Sahudin Kutacane yang merasa dirinya sudah didholimi oleh pihak manajemen rumah sakit plat merah milik Pemkab Aceh Tenggara.

Pasalnya, Sufriadi dengan sepihak dipecat oleh manejemen RSU H Sahudin Kutacane, walau dirinya sudah menjalani hukuman yakni mendapat tambahan jam kerja tanpa tambahan gaji selama dua bulan, hukuman ini merupakan vonis yang dijatuhkan padanya di sidang kode etik manejeman RSU H Sahudin Kutacane beberapa waktu silam.

Tak ayal, kisah pilu Sufriadi yang terangkum pada pemberitaan sebelumnya menjadi viral di jejaring media sosial Facebook yang mendapat komentar dukungan positif para netizen terhadap Sufriadi yang akan mengadukan kisah pilunya ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara dalam waktu dekat ini.

Dengan mata berkaca-kaca Sufriadi membeberkan kisah pahitnya saat tengah menjalani hukuman atas kesalahan yang dituduhkan kepadanya, saat diwawancarai awak media, di kediamannya.

Bayangkan saja sambung Sufriadi hampir 12 jam kerja yang harus saya lakoni selama kurun waktu dua bulan lamanya ketika hukuman itu dijatuhkan kepada saya, padahal seharusnya jam kerja saya sebagai Perawat non PNS hanya 6 jam kerja.

Walau terasa berat, rinci alumnus D3 Perawat ini saat menjalani hukuman itu tapi demi menebus kesalahan yang disangkakan kepada saya, mau tidak mau, suka tidak suka harus rela saya jalani.

Yang paling menyakitkannya lagi, terang Sufriadi, tambahan jam kerja itu tidak dibarengi dengan adanya tambahan gaji, jelas hal ini kian membuat saya semakin remuk redam perasaan saya pada waktu itu. Namun demi keberlanjutan pengabdian yang nyaris 4 tahun lamanya bekerja dengan terpaksa saya jalani.

Begitu lah, situasi sulit saya saat menjalani hukuman tersebut, selama kurun waktu dua bulan tanpa libur saya jalani, sebagai sangsi hukuman atas kesalahan yang dituduhkan kepada saya.

Tapi sayangnya, walau hukuman telah berĂ khir saya jalani, tiba-tiba secara sepihak Surat Pemecatan terhadap saya sepihak dikeluarkan pihak RSU H Sahudin Kutacane, terus terang begitu menerima surat pemecatan itu saya sempat shock, bingung tidak tahu harus berbuat apa, tandas Sufriadi.

Selain bathin saya seakan menjerit menolak pemecatan itu, tapi sebagai laki-laki hal itu tidak saya tampakan. Ingin rasanya saya robek surat pemecatan persis di hadapan mereka, tapi niat itu saya urungkan.

Untuk itu, saya sangat berharap kedholiman yang saya terima ini dari pihak Manejemen RSU H Sahudin Kutacane harus saya lawan, ditengarai saya yakin dan percaya perjuangan mencari keadilan akan membuka mata mereka, bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah Kekeliruan, dengan begitu mereka mau menerima saya kembali untuk bisa mengabdi bekerja di rumah sakit itu, pungkas Sufriadi di ujung keterangannya. (rky)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU