
KAPUAS BARAT – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat gencar melakukan patroli dialogis dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai, Rabu (4/2/2026). Dalam aksi tersebut, polisi secara langsung mengampanyekan metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Personel menyambangi pemukiman dan area perkebunan warga sembari membagikan imbauan terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekosistem, serta mengajak warga untuk lebih kreatif dalam mengelola lahan secara berkelanjutan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preemtif dan preventif adalah kunci utama dalam menjaga wilayah Kapuas Barat bebas dari asap.
“Kami turun langsung ke tengah masyarakat di Kelurahan Mandomai untuk menanamkan kesadaran bahwa membuka lahan dengan cara membakar sudah tidak zamannya lagi. Selain merusak lingkungan, ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya,” tutur Ipda Siswono.
Beliau menambahkan bahwa Polri mendukung penuh produktivitas petani, namun harus tetap selaras dengan upaya pelestarian alam. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dengan menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.(Ysf)