Example 728x250
Jabar

Petugas Pos Yan Ops Lilin Lodaya 2024 Polres Ciamis Patroli di Kawasan Terminal Ciamis

170
×

Petugas Pos Yan Ops Lilin Lodaya 2024 Polres Ciamis Patroli di Kawasan Terminal Ciamis

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Personel Pos Pelayanan Operasi Lilin Lodaya 2024 Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis di tempat keramaian warga. Seperti yang dilakukan para personel Pos Pelayanan Terminal Ciamis yang melakukan pengamanan di lokasi Pos yang berada di Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2024).

Patroli dilaksanakan oleh sejumlah personel Piket Pos Pelayanan Ops Lilin Lodaya 2024 Polres Ciamis Polda Jabar. Sebanyak dua personel bertugas, mereka diantaranya Brigadir M. Galih Riswanto dan Bripda Rifky Nuryana Ardiansyah.

Para personel diterjunkan melakukan patroli dalam rangka cipta kondisi saat libur Natal dan Tahun Baru 2025. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di kawasan objek vital selama Natal dan Tahun Baru 2025.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kepala Pos Pam Terpadu Polres Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, patroli ini dalam rangka cipta kondisi di kawasan keramaian warga saat libur panjang anak sekolah, pasca Natal dan Tahun Baru 2025. Sehingga merasa nyaman dan aman masyarakat.

“Patroli ini dalam rangka cipta kondisi untuk memberikan rasa aman masyarakat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman masyarakat,” kata Kompol Alan Dahlan.

Kompol Alan Dahlan berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. “Mari kita sama sama wujudkan Harkamtibmas khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru 2025,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur