
Sukamara – Melalui bincang santai di teras bengkel, personel kepolisian menyapa para pengusaha otomotif untuk berdialog mengenai kelayakan teknis kendaraan bermotor. Polisi menekankan bahwa kondisi kendaraan yang prima adalah kunci utama dalam menghindari kecelakaan lalu lintas. Pemilik bengkel diminta untuk selalu mengedukasi pelanggannya agar tidak melakukan modifikasi yang mengabaikan aspek keamanan dasar.
“Bengkel dan toko variasi harus menjadi saringan pertama dalam mencegah pelanggaran. Jika mereka menolak memasang knalpot bising dan lampu menyilaukan, maka ketertiban jalan raya akan tercipta dengan sendirinya tanpa perlu tindakan represif yang berlebihan,” ujar Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. selaku KAPUSDALOPSRES.
Poin yang juga menjadi perhatian adalah maraknya toko variasi lampu motor dan mobil (BILED) yang menawarkan pencahayaan ekstrem. Petugas mengingatkan bahwa lampu yang terlalu terang melanggar aturan keselamatan dan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Para pemilik toko diminta untuk tetap mematuhi standar yang ada agar estetika kendaraan tidak mengorbankan keselamatan nyawa orang lain.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan suku cadang di beberapa penjual knalpot non-standart. Penggunaan knalpot bising ditegaskan sebagai pelanggaran aturan lalu lintas yang memiliki sanksi hukum bagi penggunanya. Polisi berharap para penjual ikut bertanggung jawab dengan tidak mengedarkan barang yang tidak layak guna mendukung suasana kota yang tenang.
Terakhir, edukasi diberikan kepada bengkel yang merakit kendaraan balapan liar agar segera menghentikan jasa modifikasi tersebut. Balapan liar dipandang sebagai aksi nekat yang merugikan diri sendiri dan orang banyak. Dengan pendekatan yang persuasif, diharapkan para pelaku usaha bengkel di Sukamara bersedia menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan jalan raya yang lebih beradab dan aman. (HMS)