Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Kapuas Barat telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan kesadaran agar tidak melakukan praktik membakar lahan yang dapat berakibat fatal, Sabtu 28/12/2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Mandomai, tepatnya di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Prop Kalteng.
Dalam sosialisasi itu, Personel Polsek Kapuas Barat memberikan informasi penting tentang bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, masyarakat diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan api dan diingatkan tentang larangan tegas melakukan pembakaran, terutama di wilayah rawan hutan dan lahan.
“Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Kita harus saling berperan aktif dalam menjaga lingkungan, terutama menghindari tindakan yang dapat menyebabkan bencana kebakaran.” Kata Aiptu Nazari.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami,S.E, berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta akan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, sehingga lingkungan dan kehidupan masyarakat tetap aman dan nyaman.(Rnd)