05
Februari
2026
Kamis - : WIB

*Kanit Binmas Polsek Benua Lima Jadi Narasumber Penyuluhan PTSL 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Cegah Sengketa Lahan*

anangfauzi
anangfauzi
Februari 5, 2026 4:20 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 05 at 15.18.27

Dalam rangka mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kanit Binmas Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Tewah Pupuh.

Kegiatan ini menghadirkan Kanit Binmas Polsek Benua Lima sebagai narasumber bersama Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur dan Sekretaris Camat (Sekcam) Benua Lima. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Desa beserta staf serta masyarakat Desa Tewah Pupuh.

Dalam penyuluhan tersebut, BRIPKA Body Satria Prawira Diharjo selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Benua Lima menyampaikan materi terkait sosialisasi Program PTSL, dengan menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pencegahan konflik dan sengketa batas lahan, serta keamanan dokumen pertanahan. Selain itu, Kanit Binmas juga menjelaskan peran Polri dalam pengawasan pelaksanaan PTSL, sekaligus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi pungutan liar (pungli) maupun permasalahan hukum lainnya yang dapat merugikan warga.

Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan penyuluhan PTSL merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah serta upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Benua Lima.

> “Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat memahami prosedur PTSL secara benar, sehingga proses pendaftaran tanah berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari sengketa maupun praktik pungli,” ujar Kapolsek.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan peningkatan pemahaman hukum masyarakat Desa Tewah Pupuh terkait tujuan, manfaat, dan persyaratan administrasi PTSL. Selain itu, tercipta situasi keamanan dan ketertiban dengan adanya penekanan pada kejelasan kepemilikan, batas tanah, serta saksi. Masyarakat juga terlihat antusias dan aktif dalam sesi diskusi, khususnya terkait persiapan berkas dan proses pengukuran tanah.

Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua pribadi, dan selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU