16
Maret
2026
Senin - : WIB

*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Bentot*

anangfauzi
anangfauzi
Februari 5, 2026 4:24 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 05 at 15.10.25 (1)

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis, 05 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bentot dengan melibatkan personel BRIPDA Dendi O dan BRIPDA Made Suthe, serta diikuti oleh masyarakat Kelurahan/Desa Bentot sebagai peserta kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan himbauan dan larangan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Selain itu, petugas juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan Karhutla.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.

> “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot dapat memahami dampak yang ditimbulkan akibat membakar hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan dukungan sarana prasarana berupa kendaraan roda dua.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU