Example 728x250
Terkini

Karo Ops Polda Kep. Babel Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2024 di Polres Bangka Barat

137
×

Karo Ops Polda Kep. Babel Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2024 di Polres Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241228 WA0067

Sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin 2024, Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung, KBP Muh. Akbar Thamrin, S.I.K., M.A.P., bersama tim supervisi yang terdiri dari AKBP Catur Prasetyo, S.I.K., Iptu Diki Zulkarnain, S.H., dan empat anggota lainnya, melaksanakan kunjungan ke Polres Bangka Barat pada Sabtu 28 Desember 2024

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Polres Bangka Barat dalam melaksanakan Operasi Lilin 2024, yang difokuskan pada pengamanan Natal dan Tahun Baru. Tim supervisi melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, termasuk kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pos pengamanan yang telah didirikan.

IMG 20241228 WA0064Dalam arahannya, Karo Ops menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh jajaran Polres Bangka Barat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Beliau juga memberikan arahan strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan operasi, terutama di titik-titik rawan keramaian dan pusat aktivitas masyarakat.

Kapolres Bangka Barat menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2024. “Kami siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Kapolres.

IMG 20241228 WA0068Kegiatan supervisi berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Diharapkan, hasil supervisi ini dapat memperkuat sinergi dan semangat seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama libur akhir tahun.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.