
Dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, personel Polsek Awang Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan langsung warga setempat sebagai peserta sosialisasi. Personel yang melaksanakan kegiatan yakni Bripda Ebrani Yorangga Rius.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri, khususnya Polres Barito Timur, sebagai upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan dan mendukung pelayanan kepolisian yang bersih dan melayani.
> “Melalui sosialisasi Zona Integritas WBK dan WBBM ini, kami berharap masyarakat memahami komitmen Polri, khususnya Polres Barito Timur dan Polsek Awang, dalam mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat Desa Hayaping menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.(Joe)