
Barito Timur – Dalam rangka mewujudkan Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas, dan Pembangunan, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Patroli Satlantas sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta larangan pemasangan knalpot brong, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Barito Timur dengan menyasar lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, daerah rawan street crime, serta kawasan permukiman masyarakat. Salah satu titik patroli berada di Jl. A. Yani Kilometer 2, tepatnya di sekitar Bengkel Idup Motor, Tamiang Layang.
Patroli ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Bartim, yakni AIPDA Adi Candra dan BRIGPOL Rendra J, dengan melakukan pemantauan situasi lalu lintas serta berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Selain itu, personel Satlantas juga melaksanakan patroli street crime di seputaran Kota Tamiang Layang serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
> “Melalui patroli cipta kondisi ini, kami tidak hanya fokus pada pencegahan gangguan kamtibmas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Asri Putra Bahari.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli ini, diharapkan tercipta kondisi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)