
Awang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, dengan melibatkan personel Polsek Awang, Bripda Viky Hadi, serta diikuti oleh warga Desa Hayaping. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan kepada warga terkait dampak negatif Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan Karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan”, sebagai pesan moral dan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalteng, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Awang.
> “Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Hayaping.(Joe)