
Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Jalan A.Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu malam (07/02/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Petugas Satsamapta yang dipimpin oleh BRIPDA RIZAL SAPUTRA, BRIPDA ARDELIUS N., dan BRIPDA YUDA ALDY melakukan dialog dengan pedagang dan menyampaikan himbauan kamtibmas. Mereka mengimbau pedagang untuk waspada terhadap aksi premanisme, penganiayaan, pencurian, dan pelaku kejahatan pada malam hari.
Pedagang juga diimbau untuk memanfaatkan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 jika terjadi gangguan keamanan. Petugas juga mengajak pedagang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pasar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Sosialisasi ini disambut baik oleh pedagang, yang merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di pasar. Mereka juga berterima kasih kepada Satsamapta Polres Barito Timur atas perhatian dan kepeduliannya terhadap keamanan pedagang.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., menyatakan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pedagang dapat merasa aman dan nyaman beraktivitas di pasar, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Petugas Satsamapta Polres Barito Timur siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.