
Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kepada pengunjung di Taman Ruang Terbuka Hijau & Fasilitas Olah Raga, Jalan Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu malam (07/02/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengunjung akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan taman.
Petugas Satsamapta yang dipimpin oleh BRIPDA RIZAL SAPUTRA, BRIPDA ARDELIUS N., dan BRIPDA YUDA ALDY melakukan dialog dengan pengunjung dan menyampaikan himbauan kamtibmas. Mereka mengimbau pengunjung untuk waspada terhadap aksi premanisme, penganiayaan, pencurian, dan pelaku kejahatan pada malam hari.
Pengunjung juga diimbau untuk memanfaatkan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 jika terjadi gangguan keamanan. Petugas juga mengajak pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan taman dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Sosialisasi ini disambut baik oleh pengunjung, yang merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di taman. Mereka juga berterima kasih kepada Satsamapta Polres Barito Timur atas perhatian dan kepeduliannya terhadap keamanan pengunjung.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., menyatakan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengunjung akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan taman.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengunjung dapat merasa aman dan nyaman beraktivitas di taman, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Petugas Satsamapta Polres Barito Timur siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.